Mendengarkan Podcast dan Webinar
Podcast dan webinar adalah bentuk virtual yang memudahkan kita untuk mendapatkan informasi. Podcast adalah program audio yang memungkinkan pengguna untuk mendengarkan informasi kapan saja. Sedangkan webinar adalah seminar online yang berisi presentasi, diskusi, dan tanya jawab yang dapat diakses melalui internet.
Hati-hati dalam Berbicara di Telepon Umum
Berbicara di telepon umum membutuhkan kehati-hatian karena ada kemungkinan orang lain dapat mendengarkan pembicaraan kita. Pastikan bahwa tidak ada orang lain di sekitar yang mendengarkan percakapan kita. Jika kita ingin membicarakan informasi yang bersifat pribadi, sebaiknya hindari membicarakan di telepon umum. Lebih baik memilih menggunakan telepon selular yang dimiliki sendiri.
Dalam berbicara di telepon selular pun, kita perlu berhati-hati. Gunakan kode rahasia untuk mengkodekan informasi penting sehingga tidak mudah dicuri orang lain. Kita juga perlu mematikan mode speaker saat berbicara untuk menghindari orang yang tidak kita kehendaki mendengarkan pembicaraan kita.
Mematuhi Kode Etik Jurnalistik
Jurnalistik adalah kegiatan yang membutuhkan keterampilan khusus untuk memproduksi dan menyebarkan informasi dengan benar, cepat, dan akurat. Untuk memastikan bahwa informasi yang disebarkan tersebut aman dan tidak menimbulkan masalah, maka seorang jurnalis harus mematuhi aturan-aturan yang terdapat dalam Kode Etik Jurnalistik. Berikut adalah beberapa contoh pelaksanaan dalam kehidupan sehari-hari pasal 27 ayat 3 yaitu mematuhi kode etik jurnalistik.
Percayalah pada sumber berita Anda. Sebagian besar dari kita mungkin pernah membaca berita yang kemudian ternyata tidak benar atau sebagian benar dan sebagian lagi salah. Sebagai seorang jurnalis, Anda harus mencari sumber berita yang benar dan diverifikasi. Jangan tergoda dengan informasi yang belum diverifikasi karena itu dapat mempengaruhi integritas Anda sebagai jurnalis.
Jangan menjadi terlalu tergesa-gesa dan bertindak tanpa mendengarkan sumber berita Anda. Mendengarkan sumber berita dengan seksama dapat membantu Anda memahami konteks, memperoleh informasi penting, dan memastikan bahwa berita yang Anda sebarkan adalah benar dan akurat. Pastikan bahwa sumber berita Anda memiliki keahlian dan pengetahuan yang memadai di bidang tersebut.
Berhati-hatilah saat menyebarkan berita atau artikel Anda. Pastikan bahwa berita yang Anda bawa ke masyarakat sudah dibaca dan diverifikasi berdasarkan fakta. Anda tidak ingin menyebarkan berita yang tidak benar dan memicu konflik dan kekacauan di masyarakat. Selalu perhatikan integritas jurnalistik Anda saat memberikan pendapat atau menulis berita. Selalu variakan pendapat Anda dengan fakta yang akurat demi kesimpulan yang transparan.
Lihatlah situasi objektif. Ketika Anda melakukan wawancara dengan sumber berita, selalu perhatikan situasi secara objektif. Tidak ada alasan untuk mengalihkan fakta karena hal tersebut akan membuat berita Anda menjadi komersial. Pertimbangkan sumber utama dari semua fitur, layar pencarian, dan kesimpulan yang sesuai dengan konten yang dibuat. Jangan memberi tahu kisah yang mengesankan ketika Anda tidak yakin kebenarannya.
Berlatih dengan penuh integritas. Untuk memperkuat segi akuntabilitas dalam menentukan hakikat masalah dimana jurnalis dapat memiliki landasan yang kuat untuk mempertanggungjawabkan informasinya. Jangan ragu-ragu untuk mengedit dan merevisi cerita Anda. Menulis berita bukanlah tentang menulis cerita yang hebat, melainkan tentang memberikan fakta yang penting dan memberikan informasi ke masyarakat yang berguna.
Semua jurnalis harus menerapkan Kode Etik Jurnalistik dalam praktik sehari-hari mereka. Hal ini untuk memastikan bahwa publik memperoleh berita yang akurat, tidak biases dan terpercaya. Menjadi jurnalis bukanlah persoalan entitas yang sempit, melainkan tentang integritas dan kemampuan memberikan fakta yang akurat. Serta pemberian fakta yang tidak klise dan sepi akan pentingnya kepastian dan kebenaran dalam masyarakat.
Hindari Sharing Informasi Pribadi di Media Sosial
Media sosial saat ini sangat populer dan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari banyak orang. Namun, jangan sampai kita terlena sehingga membagikan informasi pribadi di media sosial. Informasi tersebut dapat digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebaiknya bila ingin membagikan informasi, pastikan bahwa informasi tersebut tidak merugikan orang lain atau diri kita sendiri. Kita juga perlu membatasi akses orang lain terhadap akun media sosial kita dengan menggunakan fitur privasi yang disediakan.
Bergabung dengan Komunitas
Bergabung dengan komunitas membantu kita bertemu orang lain dengan minat yang sama dan belajar dari mereka. Komunitas tersebut bisa berbentuk kelas online, grup diskusi di media sosial, grup komunitas di lingkungan sekitar atau bahkan kelompok belajar di kampus. Selain itu, bergabung dengan komunitas dapat membuka jaringan hubungan yang luas dan bermanfaat.
Membaca dan mengakses informasi secara bebas adalah hak setiap warga negara. Memanfaatkan hak ini dengan bijak akan membantu kita meningkatkan pengetahuan dan kreativitas untuk berkembang dalam kehidupan. Dengan terus memperbanyak membaca dan mengakses informasi secara bebas, kita bisa menjadi warga negara yang dapat berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara kita.
Terima kasih telah membaca tentang contoh pelaksanaan dalam kehidupan sehari-hari pasal 27 ayat 3. Semoga informasi yang disampaikan dapat bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari kita. Jangan lupa untuk selalu menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menerapkan pasal 27 ayat 3 dalam kehidupan kita. Kunjungi lagi situs kami untuk mendapatkan informasi yang lebih menarik dan terbaru. Terima kasih dan sampai jumpa!
Peradilan Anak di Indonesia berdasarkan Undang-undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sebagai pengganti Undang-undang No 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak yang dianggap sudah tidak relevan dengan perkembangan peraturan tentang peradilan anak saat ini.
Polri diamanatkan Undang-undang selaku penegak hukum, yang menangani masalah kenakalan anak yang melakukan kejahatan. Anak yang berkonflik dengan hukum harus mempertanggujawabkan perbuatannya. Oleh karena itu Penyidik Kepolisian dalam melakukan penyidikan terhadap perkara anak, harus melakukan tugasnya dalam pelaksanaan penyidikan berdasarkan dengan Undang-undang yang berlaku.
Dalam pelaksanaan Penyidikan perkara anak, Penyidik wajib meminta saran dan pertimbangan kepada Bapas (Balai Pemasyarakatan). Hal tersebut tercantum dalam Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak yang menyebutkan bahwa : “Dalam melakukan penyidikan terhadap perkara Anak, Penyidik wajib meminta pertimbangan atau saran dari Pembimbing Kemasyarakatan setelah tindak pidana dilaporkan atau diadukan.
Namun dalam pelaksanaannya terdapat beberapa faktor penyebab penghambat pembimbing Kemasyarakatan dalam memberikan pertimbangan atau saran kepada penyidik diantaranya : minimnya waktu yang diberikan kepada Pembimbing Kemasyarakatan untuk melakukan Penelitian dan sulitnya Pembimbing Kemasyarakatan menemukan keluarga atau orang tua, nara sumber serta tempat tinggal dari anak yang sedang berkonflik dengan hukum untuk dilakukan penelitian serta proses administrasi dan koordinasi yang berbelit-belit antar lembaga terkait.
Upaya yang seharusnya dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan dalam memaksimalkan pembuatan laporan penelitian untuk memberikan pertimbangan atau saran kepada penyidik, yakni : memaksimalkan kinerja pegawai Bapas dalam melakukan Penelitian Kemasyarakatan untuk memberikan saran dan pertimbangan pada Penyidik dan menambah personil Bapas dalam melakukan Penelitian Kemasyarakatan untuk memaksimalkan kinerja dilapangan
Keywords : Administrasi dan Anak
Pasal pencemaran nama baik di dalam UU ITE banyak mengkriminalisasi ekspresi-ekspresi yang sah dan menjadi masalah pokok dari UU ITE. Permasalahan perumusan seperti delik pokok mengenai penghinaan yang diatur dengan berbagai jenis perbuatan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diambil dan diimplementasikan secara berantakan. Sehingga dalam beberapa kasus, kasus pidana penghinaan ringan yang seharusnya diancam dengan pidana yang relatif lebih rendah disamaratakan dengan tindak pidana yang ancaman pidananya lebih tinggi. Selain itu, tidak jelasnya unsur mentransmisikan (menyebarkan ke satu orang lain) gagal menafsirkan unsur “di muka umum” yang merupakan unsur utama dari ketentuan pencemaran nama baik di delik pokoknya di KUHP. Pasal pencemaran nama baik di dalam UU ITE menduduki Pasal yang paling banyak digunakan menurut hasil riset ICJR tahun 2021.
Kertas Kebijakan ini berisi masukkan atas usulan rumusan Matriks Draft RUU ITE yang ada. Semoga penelitian ini dapat bermanfaat dalam proses revisi kedua UU ITE dan memperbaikinya demi sejalan dengan perlindungan Hak Asasi Manusia dan prinsip hukum pidana.
Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 mengamanatkan setiap orang berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Konsep ini tidak hanya berlaku pada lingkup sosial dan ekonomi secara umum, tapi juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari kita. Contoh pelaksanaan dari pasal tersebut dapat ditemukan di berbagai situasi. Mulai dari memilih pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan minat, hingga memastikan bahwa segala hak dan kebutuhan dasar terpenuhi. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai contoh pelaksanaan pasal 27 ayat 3 dalam kehidupan sehari-hari.
Membaca Buku dan Artikel
Membaca buku dan artikel dari berbagai macam sumber memberikan wawasan baru dan meningkatkan pengetahuan. Ada banyak genre buku dan artikel yang bisa dibaca seperti buku fiksi, non-fiksi, dan artikel tentang berbagai topik misalnya kesehatan, kecantikan, pendidikan, teknologi, dan banyak lagi.
Simpan Dokumen Penting di Tempat Aman
Dokumen penting seperti kartu identitas, surat pribadi, atau dokumen penting lainnya sebaiknya disimpan di tempat yang aman. Pastikan bahwa orang yang tidak berkepentingan tidak dapat mengakses dokumen tersebut. Simpan di tempat yang terkunci atau di tempat yang aman seperti safety deposit box atau brankas.
Dalam menjalankan pasal 27 ayat 3, kita perlu memperhatikan aspek keamanan dan privasi. Jangan sampai informasi pribadi kita jatuh ke tangan yang salah dan merugikan kita dalam jangka panjang. Dengan hati-hati dan bijaksana dalam berbicara dan bertindak, kita dapat menjaga privasi dengan baik di tengah-tengah masyarakat yang serba terbuka saat ini.
Hindari Membicarakan Informasi Pribadi di Tempat Umum
Kita perlu menghindari membicarakan informasi pribadi di tempat umum. Bagaimanapun juga, pembicaraan pribadi sebaiknya disampaikan di lingkungan yang tertutup seperti rumah atau kantor yang dapat menjamin privasi kedua belah pihak. Jangan sampai informasi pribadi tersebut didengar oleh orang lain yang tidak berkepentingan.
Menjaga Privasi dalam Bercakap-cakap
Menjaga privasi dalam bercakap-cakap adalah hal yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Terkadang kita tidak sadar bahwa apa yang kita ucapkan bisa membahayakan privasi orang lain atau bahkan diri sendiri. Oleh karena itu, kita perlu memahami secara detail dan hati-hati dalam melaksanakan pasal 27 ayat 3.